Pendaftaran Merk Dan Jasa
Cukup 2 Langkah Saja untuk
Selamatkan Merekmu Hari Ini!
Jasa Pendaftaran Merek di 4W OFFICE cukup lengkapi 2 persyaratan berikut:
Masukan Nama Merk Dagang
Kirim Scan KTP dan Tanda Tangan
Kenapa sih, Kita harus Segera Melakukan Pendaftaran Merek?
Sistem pendaftaran merek di Indonesia menggunakan prinsip "First To File", artinya hak atas suatu merek diberikan kepada pihak yang lebih dahulu mengajukan pendaftaran.
Artinya, meskipun Anda yang membangun merek tersebut dari awal, pihak lain tetap bisa memperoleh hak atasnya jika lebih dulu mengajukan pendaftaran secara resmi.
Bayangkan jika merek Anda belum didaftarkan, lalu ada kompetitor yang secara diam-diam mendaftarkannya lebih dulu. Bukan tidak mungkin seluruh usaha, waktu, dan biaya besar yang sudah Anda bangun bisa terancam hilang begitu saja.
Tentu Anda tidak ingin merek yang Anda rintis justru menjadi milik pihak lain, bukan?
Lindungi Merek Sekarang!4WOFFICE HADIR SEBAGAI SOLUSI JASA DAFTAR MEREK YANG TERIMA BERES & SEHARI TERLINDUNGI
Tanpa ribet dan tanpa antri, proses pengajuan merek bisa selesai dalam 1 hari asal semua persyaratan lengkap.
Berapa biaya Pendaftaran Merk?
Di beberapa tempat, layanan serupa bisa mencapai Rp5 jutaan, dan belum tentu Anda mendapatkan pendampingan yang benar-benar komprehensif.
Di 4WOFFICE, biaya sudah termasuk PNBP resmi + pendampingan ahli merek berpengalaman sampai sertifikat terbit hanya dengan: